Lowongan Kerja Asisten Komisioner – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Komisi Informasi (KI) adalah sebuah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi public dan menyelesaikan sengketa informasi public melalui mediasai dan/atau ajudikasi.
.
Asisten Komisioner
Kualifikasi
- Pria/Wanita (Usia Maksimal 40 Tahun)
- Minimal lulusan Sarjana Hukum (SH), dengan IPK minimal 3,00
- Mempunyai kemampuan teknis dalam IT/Media Sosial
- Memiliki pengetahuan/pemahaman terkait keterbukaan informasi (UU No.14 Tahun 2008)
- Mempunyai keterampilan menyusun analisis hukum
- Mencantumkan akun media social
- Silahkan mengajukan lamaran lengkap disertai CV, Foto, dan Ijazah kirim ke email kiprovjateng@gmail.com, atau ke:
- Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
- Jalan Trilomba Juang No.18 Kota Semarang
- Maksimal pada Hari Selasa, 7 Mei 2021
Untuk melamar posisi Asisten Komisioner, silahkan masuk ke sini.
.