Lowongan Kerja Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap

Komisi pemilihan umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan dan bertanggung jawab akan pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
.
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar-dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Kesatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parati politik yang berangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengan Atas atau Sederajat dan
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum etap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Kelengkapan Informasi dan Dokumen Persyaratan klik disini
- Paling lambat 29 November 2022
Untuk melamar posisi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, silahkan masuk ke sini.