Lowongan Kerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) – Kementerian Koperasi dan UKM

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.
.
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki pendidikan formal minimal Sarjana (S1) atau sederajat
- Berusia maksimal 35 tahun bagi yang belum berpengalaman perkoperasian, dibuktikan dengan keterangan desa/kelurahan atau dibuktikan dengan KTP asli dan maksimal 58 tahun bagi yang sudah berpengalaman (dibuktikan dengan sertifikat keahlian perkoperasian dan dokumen pendukung)
- Mampu mengoperasikan komputer
- Mampu mengoperasionalkan perangkat lunak pendukung lainnya termasuk media sosial
- Mempunyai dedikasi dan minat terhadap pemberdayaan koperasi, dibuktikan dengan penyusunan tulisan pribadi tentang perkoperasian
- Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas kesehatan setempat.
- Tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan di instansi lain
Berkas Lamaran
- Foto Profil (background merah)
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Ukuran file maksimal 2 Mb dengan ekstensi .jpg, pdf
Untuk melamar posisi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), silahkan masuk ke sini.