Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Analis Pemantauan & Evaluasi Tahap 2 – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia atau biasa disingkat Dewan KEK RI dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyelenggarakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di tingkat nasional. Dewan Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan terdiri atas menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian.
.
Tenaga Pendukung Analis Pemantauan & Evaluasi Tahap 2
Kualifikasi
- Pendidikan S1 / S2
- Usia maks 30 tahun
- Berasal dari jurusanTeknik Industri
- Manajemen Rekayasa Industri
- Pengembangan Wilayah
- Planologi
- Ekonomi
- IPK minimal 3,25 dari skala 4,00
- Menguasai Bahasa Inggris (Iisan dan tertulis) dengan TOEFL minimal 525 atau IELTS minimal 6
- Menguasai MS Office (word, excel, powerpoint)
- Memiliki kemampuan supply chain analysis di bidang industri dan jasa
- Diutamakan memililki pengalaman bekerja minimal 2 tahun
- Memiliki kemampuan untuk analisis data dan penyusunan laporan
- Memiliki kemampuan membacadan memahami secara komprehensif
- Memiliki kemampuan untuk menyiapkan, menyusun, dan menyajikan bahan presentasi
- Mampu bekerja independen dan efektif bekerja dalam tim
- Diutamakan memiliki prestasi khusus
Untuk melamar posisi Tenaga Pendukung Analis Pemantauan & Evaluasi Tahap 2, silahkan masuk ke sini.